Baru-baru ini (15/3/2019) Suara tembakan terdengar dekat
dua buah di Masjid Al Noor dan Linwood Islamic Center, Selandia Baru, dalam
kejadian yang disebut kepolisian sebagai “insiden kritis”.
Puluhan orang
dikabarkan meninggal dalam kejadian itu. Walau bagaimanapun, Sebanyak 4 orang
pelaku penembakan dapat dikangkap, 3 laki-laki dan 1 perempuan.
Hal yang sama
pernah berlaku di Masjid Kerisek, sebagai sebuah masjid yang menjadi tumpuan
masyarakat untuk beribadah, pada tanggal 28 April 2004, pristiwa berdarah
terjadi sewaktu masyarakat baru selesai shalat fardhu dan dengan tiba-tiba
dikepung oleh tentera Siam, jamaah masjid tidak diizinkan keluar, dalam waktu
yang cukup lama kemudian tembakan dimulai yang bukan hanya dari tentara yang
mengepungnya, bahkan bom dari helicopter Apacher yang dijatuhkan ke atas kubah
masjid.
Demikian juga, pembantaian di Masjid Al-Furqan Kg. Air Tempayan dalam
wilayah Menara pada tanggal 8 Jun 2009, yang dilakukan saat shalat Isya
ditunaikan, tepatnya pada raka’at ke dua, ketika imam membaca surah Al-Fatihah,
berondungan peluru diarahkan ke 50 jamaah, dari sisi kanan dan kiri masjid
mengenai bagian kepala dan perut korban, menyebabkan 11 orang meninggal dan 19
orang lainnya luka parah.
Penembak menggunakan senjata M-16, senjata organic
militer Thailand. Anehnya semua pelaku keganasan itu tidat bersalah dan tidak
dihukum.
No comments:
Post a Comment