(1) Nasionalisme adalah suatu sikap politik dari
masyarakat Bangsa yang mempunyai kesamaan kebudayaan dan wilayah serta kesamaan
cita-cita dan tujuan dan merasakan adanya kesetiaan yang mendalam terhadap
bangsa itu.
(2) Tujuan Nasionalisme adalah memberikan jaminan terhadap kemahuan
dan kekuatan dalam mempertahankan masyarakat nasional untuk melawan
musuh/penjajah dari luar, sehingga menciptakan semangat rela berkurban demi
membila agama, bangsa dan tanahair.
(3) Perinsip nasionalisme adalah hasrat
untuk mencapai kesatuan dan persatuan bangsa, mencapai kebebasan dan
kemerdekaan bangsa dan mencapai keaslian dan kehormatan bangsa yang merdeka.
(4) Nasionalisme memiliki kesatuan dan persatuan bangsa, memiliki organisasi
perjuangan modern yang bersifat nasional dan memiliki tujuan untuk menciptakan
kemerdekaan untuk mewujudkan suatu negara merdeka, sejahtera, aman damai.
(5)
Nasionalisme Melayu Patani telah terwujud di dalam masyarakat bangsa untuk
melawan imperialisme dan kolonialisme Siam dalam membebaskan bangsa dan
memerdekakan tanahair dari penjajah Siam demi membentuk sebuah negara, bangsa
dan masyarakat yang adil dan mekmur dengan menegakan syariat Islam dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara.
No comments:
Post a Comment