Sunday, 8 December 2019

KEADILAN YANG TAK ADIL BAGI BANGSA PATANI

Patani merupakan kerajaan Melayu telah dianeksiasi oleh Thailand semenjak 1909 melalui tipu daya politik siam tanpa ada persetujuan masyarakat pribumi yaitu bangsa Melayu Patani, transformasi yang dilakukan oleh kerajaan Thailand melalui berbagai cara policy tipu daya serta memaksa masyarakat Patani agar tunduk dan patuh kepada negara Thailand, diwajibkan berbahasa Thai beragama Budha dan Berbudaya Siam namun tidak pernah mencapai tujuannya bahkan tambah lahirnya bagi perasaan penolakan atau pertentanggan, anti, pemberontakan terhadap kebijakan kerajaan sehingga tidak juga merasa bahwa dirinya bangsa Melayu bukan sebahagian dari Siam Thailand.

Problemik utama bagi rakyat Melayu Patani adalah Keadilan yang tidak pernah dirasai semenjak Thailand merampas kekuasa rakyat dan menjajah bangsa Patani lebih dari 200 tahun silam, keadaan yang tidak norma ini menjadi persoalan yang terpedam bagi rakyat Patani Kenapa ! Kenapa ! Dan Kenapa ? Kenapa Haji Sulang dan kerabatnya dibunuh dan di hilang paksa hanya barjuan dengan damai dalam menuntut hak pertuanan atas bumi sendiri dan isu pembunuhan terhadapnya didiamkan begitu saja ? Kenapa rakyat Patani dibunuh oleh tentera Nawit Yotin dan dilemparkan kejembatan Kota isu dileyapkan begitu saja ? Kenapa ratusan ribu masyarakat Patani turun kejalan berdemotrasi menuntuk hak kebebasan berpendapat, serta hak asasi manusia tidak juga dipeduli oleh pemerintah siam ? Kenapa masyarakat Patani berdemotrans menuntut keadilan dibalaskan dengan tindakan kejam senjata ditembakkan peluru menikam nyawa rakyat melayang udara yang disalahkan ?

Kenapa masyarakat Patani beribadah dalam masjid juga disirami peluru yang tidak juga menghukumi karena pelakunya adalah tentera Thailand ? Kenapa masyarakat Melayu Patani ditembak mati pelakunya tidak pernah ditemui sebaliknya masyarakat Siam ditembak mati pemuda Patani atau uztaz yang dikambing hitamkan  Dan kenapa ! Kenapa ! Kenapa ! Terus kenapa ? Selalu menjadi soalan yang terpemdamkan  Masalah Peradilan dan prinsip keadilan bagi negara Thailand tidak perlu dipertanyakan lagi oleh karena memang sama sekali jelas tidak ada, dapat disaksikan seberapa banyak kasus peradilan hanyalah alat untuk menindas masyakat semata, hal ini selalu menjadi tuntutan yang panjang sudah ratusan tahun bagi semua kalangan masyarakat dan gerakan-gerakan NGO CSO dan bahkan gerakan-gerakan bersenjata dan demikian juga tuntutannya. 

Apakah masalah ini harus dikembali menyelesaikan sesuai dengan akar masalah yaitu latar belakang sejarah, Kenyataan memang sejarah tidak dapat diulang kembali namun bukti dalam sejarah Patani itu sangat jelas bahwa Patani adalah sebuah bangsa yang makmur sejahtera bagi seluruh rakyatnya. 

Sesuai juga dengan prinsip kemanusiaan yang bebas di penjajahan atas bangsa Melayu Patani, bebas untuk menentukan nasip diri, bebas dalam berbahasa berbudaya, yang sama sekali tidak sama dengan bahasa dan budaya Thailand yang memaksa keatas masyakat Patani, bebas dari tindakkan ketidak adilan sebagaimana yang diperlakukan oleh kerajaan Thailand.



No comments:

Post a Comment