Konflik sudah
meletus, merupakan akibat dari tekanan pihak berkuasa terlalu zolim, berutal
dan tidak menghormati hak kemanusiaan.
Kebangkitan rakyat sudah tidah dapat dibendungkan lagi. Api kemarahan
bertambah merungcingkan, akibat perlakuan yang tidak setimpal terhadap rakyat.
Penjajah Siam, masih menutupi kehendak dan keinginan orang Patani.
Penjajah Siam, masih menutupi kehendak dan keinginan orang Patani.
Masih
menganggap konflik di Patani, suatu penjinayahan dan terror. Sedangkan konflik
di Patani lebih merupakan pergerakan rakyat untuk pembebasan bangsanya dari
belenggu penjajahan Siam.
Tidak disangkal lagi bahwa perjuangan rakyat Patani
melawan penindasan, baik kolonialisme maupun imperialisme atau penindasan dalam
bentuk apapun, selalu membutuhkan ” pengorganisasian “.
Perngorganisasian itu terutama pengorganisasian rakyat, menjadi kunci suksesnya perjuangan melawan penjajahan dan penindasan.
Perngorganisasian itu terutama pengorganisasian rakyat, menjadi kunci suksesnya perjuangan melawan penjajahan dan penindasan.
Perjuangan
yang dilakukan oleh rakyat Patani menentang penjajah Siam, adalah perjuangan
untuk merebut kembali hak pertuanan
Bangsanya yang dirampas oleh penjajah Siam (tahun 1785), bukan kelompok
pengacau yang mengganggu kesetabilan dan keamanan Negara Thai.
Keamanan dan
kesetabilan sulit kiranya untuk dicapai di bumi Patani, sekiranya Siam/Thai
masih berisi keras menganggap bahwa Patani adalah miliknya. Sementara rakyat
Patani menganggap Patani adalah hak dan kepunyaan leluhurnya.
Sekarang sudah
lebih satu dekad (15 tahun), mangsa telah terkoraban lebih dari 7,000 nyawa dan
cedera lebih dari 13,000 orang. Namun jalan penyelesaiannya belum mendapat
lampu hijau.
Karena jalan yang ditempuh pihak penjajah masih mengarah ke belakang tidak ada
kemajuan apapun. Konflik akan lebih berganda lagi apabila:
1. Penyiksaan dan penganiayaan masih diamalkan oleh aparat keamanan dan tentara Siam/ Thai.
2. Penggelidahan dan penghancuran rumah-rumah
penduduk atau tempat kediaman masyarakat awam Patani, dan
3. Undang-undang khusus, masih diberlakukan di
bumi Patani, dengan melakukan penangkapan sewenang-wenang dan pen embakan secara gelap masih dijalankan.
Bangsa Patani menyadari, bukan sekadar mahu berperang, tetapi mahu juga
menyelesaikan masalah perang, seandainya pihak Siam/Thai, benar-benar ingin
mencari solusi dengan sesungguh-sungguhnya, “tidak ada perang tidak dapat
diselesaikan”, “kami berperang untuk
membina keamanan”.
Masyarakat yang aman dan damai merupan cita-cita rakyat Melayu Patani. Ketika ini apa yang menjadi focus bagi pemahaman tentang kezoliman atau kekerasan adalah mengenai hak-hak asasi dan martabat manusia.
Perjuangan atas hak hidup sebagai hak yang paling asasi dipandang sebagai reaksi atau protes atas pengalaman penderitaan manusia.
Masyarakat yang aman dan damai merupan cita-cita rakyat Melayu Patani. Ketika ini apa yang menjadi focus bagi pemahaman tentang kezoliman atau kekerasan adalah mengenai hak-hak asasi dan martabat manusia.
Perjuangan atas hak hidup sebagai hak yang paling asasi dipandang sebagai reaksi atau protes atas pengalaman penderitaan manusia.
Pengalaman penderitaan di Patani pada umumnya diakibatkan oleh system
penjajahan, penindasan yang disertai oleh kekerasan dan perlakuan dari struktur
yang tidak adil (Pelanggaran Hak-hak Asasi Manusia).
Di lain pihak kekerasan
sering juga digunakan untuk melindungi atau mengembangkan interese dan
nilai-nilai dari kelompok yang kuat. Bentuk-bentuk kekerasan seperti ini sering
menelorkan banyak korban entah dalam bentuk material maupun nyawa.
Kendati pun
demikian, pengertian keamanan yang hakiki tidak terhenti di situ.
Perdamaian bukan sekedar ketiadaan kekerasan atau pun situasi yang anti kekerasan.
Lebih jauh dari itu perdamaian seharusnya mengandung pengertian kebebasan, keadilan dan kesejahteraan.
Perdamaian bukan sekedar ketiadaan kekerasan atau pun situasi yang anti kekerasan.
Lebih jauh dari itu perdamaian seharusnya mengandung pengertian kebebasan, keadilan dan kesejahteraan.
Perdamaian dunia tidak akan tercapai bila tingkat
kesejahteraan dan kebebasan regional dalam keadaan putus harapan tak dapat di
minimalisir dan bahkan tak dapat dihapuskan.
Perdamaian bukan soal penggunaan
metode kreatif non-kekerasan terhadap setiap bentuk kekerasan, tapi perdamaian
semestinya dapat menciptakan sebuah situasi yang seimbang dan harmoni; yang
tidak berat sebelah bagi pihak yang kuat, tetapi sama-sama sederajat dan
seimbang bagi semua pihak (Memberi hak kepada yang berhak), “ Perdamaian bukan
mencari kepentingan”.
Penjuangan adalah mencari kebebasan, keadilan, keamanan
dan kesejahteraan.
No comments:
Post a Comment