Sunday, 8 September 2019

PERJUANGAN MENUJU RAHMAT ILAHI


Konflik sudah meletus, merupakan akibat dari tekanan pihak berkuasa terlalu zolim, berutal dan tidak menghormati hak kemanusiaan.  

Kebangkitan rakyat sudah tidah dapat dibendungkan lagi. Api kemarahan bertambah merungcingkan, akibat perlakuan yang tidak setimpal terhadap rakyat. 

Penjajah Siam, masih menutupi kehendak dan keinginan orang Patani. 

Masih menganggap konflik di Patani, suatu penjinayahan dan terror. Sedangkan konflik di Patani lebih merupakan pergerakan rakyat untuk pembebasan bangsanya dari belenggu penjajahan Siam. 

Tidak disangkal lagi bahwa perjuangan rakyat Patani melawan penindasan, baik kolonialisme maupun imperialisme atau penindasan dalam bentuk apapun, selalu membutuhkan ” pengorganisasian “. 

Perngorganisasian itu terutama pengorganisasian rakyat, menjadi kunci suksesnya perjuangan melawan penjajahan dan penindasan.  

Perjuangan yang dilakukan oleh rakyat Patani menentang penjajah Siam, adalah perjuangan untuk merebut kembali hak pertuanan Bangsanya yang dirampas oleh penjajah Siam (tahun 1785), bukan kelompok pengacau yang mengganggu kesetabilan dan keamanan Negara Thai. 

Keamanan dan kesetabilan sulit kiranya untuk dicapai di bumi Patani, sekiranya Siam/Thai masih berisi keras menganggap bahwa Patani adalah miliknya. Sementara rakyat Patani menganggap Patani adalah hak dan kepunyaan leluhurnya. 

Sekarang sudah lebih satu dekad (15 tahun), mangsa telah terkoraban lebih dari 7,000 nyawa dan cedera lebih dari 13,000 orang. Namun jalan penyelesaiannya belum mendapat
lampu hijau. 

Karena jalan yang ditempuh pihak penjajah masih mengarah ke belakang tidak ada kemajuan apapun. Konflik akan lebih berganda lagi apabila: 

1.  Penyiksaan dan penganiayaan masih diamalkan oleh aparat keamanan dan tentara Siam/ Thai. 
2.   Penggelidahan dan penghancuran rumah-rumah penduduk atau tempat kediaman masyarakat awam Patani, dan 
3.  Undang-undang khusus, masih diberlakukan di bumi Patani, dengan melakukan penangkapan sewenang-wenang dan pen embakan secara gelap masih dijalankan. 

Bangsa Patani menyadari, bukan sekadar mahu berperang, tetapi mahu juga menyelesaikan masalah perang, seandainya pihak Siam/Thai, benar-benar ingin mencari solusi dengan sesungguh-sungguhnya, “tidak ada perang tidak dapat diselesaikan”,  “kami berperang untuk membina keamanan”. 

Masyarakat yang aman dan damai merupan cita-cita rakyat Melayu Patani. Ketika ini apa yang menjadi focus bagi pemahaman tentang kezoliman atau kekerasan adalah mengenai hak-hak asasi dan martabat manusia. 

Perjuangan atas hak hidup sebagai hak yang paling asasi dipandang sebagai reaksi atau protes atas  pengalaman penderitaan manusia. 

Pengalaman penderitaan di Patani pada umumnya diakibatkan oleh system penjajahan, penindasan yang disertai oleh kekerasan dan perlakuan dari struktur yang tidak adil (Pelanggaran Hak-hak Asasi Manusia). 

Di lain pihak kekerasan sering juga digunakan untuk melindungi atau mengembangkan interese dan nilai-nilai dari kelompok yang kuat. Bentuk-bentuk kekerasan seperti ini sering menelorkan banyak korban entah dalam bentuk material maupun nyawa. 

Kendati pun demikian, pengertian keamanan yang hakiki tidak terhenti di situ. 

Perdamaian bukan sekedar ketiadaan kekerasan atau pun situasi yang anti kekerasan. 

Lebih jauh dari itu perdamaian seharusnya mengandung pengertian kebebasan, keadilan dan kesejahteraan. 

Perdamaian dunia tidak akan tercapai bila tingkat kesejahteraan dan kebebasan regional dalam keadaan putus harapan tak dapat di minimalisir dan bahkan tak dapat dihapuskan. 

Perdamaian bukan soal penggunaan metode kreatif non-kekerasan terhadap setiap bentuk kekerasan, tapi perdamaian semestinya dapat menciptakan sebuah situasi yang seimbang dan harmoni; yang tidak berat sebelah bagi pihak yang kuat, tetapi sama-sama sederajat dan seimbang bagi semua pihak (Memberi hak kepada yang berhak), “ Perdamaian bukan mencari kepentingan”. 

Penjuangan adalah mencari kebebasan, keadilan, keamanan dan kesejahteraan.

No comments:

Post a Comment