Sunday 17 June 2018

Persaudaraan Rumpun Melayu Yang Kukuh


Muqaddimah     
Kebangkitan dan perjuangan umat Islam bangsa Patani adalah merupakan sebuah pengharapan, usaha mereka memperjuangankan untuk melepaskan diri, agama, bangsa dan tanah air dari cengkeraman penjajah Siam Thailand, dan menjadi bangsa Melayu yang berdaulat dan merdeka dalam nusantara. 
   
Sekalipun upaya perjuangan itu masih dalam pencetusan gerakan revolusi rakyatnya, maka upaya menemukan persepsi persaudaraan Melayu yang kukuh masih terus dilakukan, dan menjadi aspirasi  bagi bangsa Patani yang tertindas.
Alasannya, karena masalah persaudaraan terdapat  nilai-nilai iman dan menjadi factor utama kekuatan moral perjuangan.    

Persaudaraan rumpun Melayu akan berdampak efek timbal balik yang efektif bagi moral dan social, terutama saling membangun, saling membantu, dan saling menikmati kehidupan dalam suasana kemerdekaan.

Baik dibidang agama, politik, nilai budaya, ekonomi dan maupun social. Persepsi Rumpun Melayu Persaudaraan, banyak aspeknya. Namun secara Islamis, aspek-aspek persaudaraan itu telah di lengkapi dalam lima “Maqosid Syari’ah”. Yaitu, pemeliharaan agama, diri, akal, keturunan  dan harta. 

Persaudaraan yang nampak dalam kontek Syari’ah itu, bahwa hubungan aktivitas pemeliharaan tidak hanya sendirian, bahkan memerlukan bantuan atau pertolongan orang-orang di sekelilingnya.

Persaudaraan, menurut Kamus Dewan (Malaysia): perihal bersaudara, pertalian yang rapat sekali. Maka, dalam kongsep ini kita mengenal ikatan saudara dalam kekeluargaan, ikatan saudara dalam marga atau keturunan, ikatan saudara dalam ras atau entik suatu rumpun, dan ikatan saudara dalam konteks ummah (Islam).    

Menurut Hasan Al Banna dalam Risalah; Bai’at, Jihad, & Dakwah (2004;22); Persaudaraan (ukhu wah) yang sebenarnya ialah persaudaraan yang timbul dari keimanan, dan “Perpisahan” timbul karena kekufuran.   
 
Sehubungan persepsi persaudaraan Melayu, maka secara Islami ruang lingkupnya sangat luas, dan selalu berkaitan hukum syara’, akhlakul karimah (perintah agama dan nilai moral), disebabkan ada kaitan Melayu dan Islam.

Tetapi, apabila dilihat dari serumpun dan bernegara, persepsi persaudaraan Melayu, diikat oleh moral adat dalam kebudayaan rumpun Melayu yang telah tersirat .    

Sekalipun persaudaraan melayu ada batasan sempadan yang disebut warganegara tertentu, tapi bagi sesetengah negara runpun Melayu selalu menetapkan prinsip undang-undang yang masih ada alternative keterbukaan dalam menjalinkan hubungan persaudaraan dalam negara lain.

Seperti negara Indonesia. Dari falsafah Pancasila dan undang-undang dasar  1945, di dalamnya kita  dapati prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab. 
   
Dalam teks pembukaan udang-undang dasar Indonesia, ada kalimat yang berbunyi; “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan   di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan” (H. Endang Saifuddin Anshari, M.A.; Piagam Jakarta 22 Juni 1945; h. 28).
    
Ketelusan  makna kalimat pembukaan di atas, dalam kaitan persaudaraan Melayu memang  sangat tepat, lantaran interaksi kejiwaan dalam konteks “pembelaan” saudara. Justeru rata-rata kehidupan rumpun Melayu di tanah-tanah Melayu, terjajah, ketidakadilan, dan dibawah paras kemelaratan, akibat tekanan-tekanan kekuasaan asing. 
   
Sekalipun prinsip-prinsip hak asasi manusia bersifat legal masing-masing negara dan setiap negara memiliki kedaulatan politik sendiri, maka setiap pelenggaran HAM terhadap bangsa serumpun (Melayu nusantara) tentu tidak akan terlepas tekanan jiwa bersaudara, dan bahkan akan mendorong moral untuk memberi pembelaan.    

Oleh sebab itu, persepsi persaudaraan Melayu harus wujud alternative kebijakan yang berasas,  terutama dalam jaringan adat, adab dan kebudayaan bersama. Komunitas kerupunan bangsa melayu pada hakikatnya memiliki potensi social yang sangat menolong dalam kehidupan.

Sebagai gambaran yang sangat beralasan, apabila bangsa melayu Patani merdeka, maka sudah pasti ketergantungan keahlian menjadi keutamaan. 
   
Persepsi persaudaraan Melayu juga seharusnya menjadi suatu kajian yang mampu membuahkan tindakan nyata. Sebagaimana bangsa-bangsa lain yang telah lama mereka berhasil menyatukan kerumpunan mereka dalam komunitas-komunitas tertentu. Terutama bangsa Cina.    

Oleh yang demikian, persepsi persaudaraan melayu akan menjadi gagasan penting bukan saja dalam aspek agama dan kebudayaan, malah yang paling memberi kesan pertalian dekat ialah saling ada program silaturrahim, kunjung mengunjungi atau penziarahan.

Dalam konteks yang lebih meluas lagi ialah mewujudkan suatu pelembagaan atau badan melayu nusantara secara legal dan mampu menyalurkan kepentingan bersama rumpun melayu dalam bidang-bidang social.    

Atas gagasan tersebut, kita semua meyakini bahwa kebutuhan social dan kekuatan ketahanan ras, etnik bangsa melayu bukan sekedar kedaulatan negara, akan tetapi merupakan kebutuhan dalam kelangsungan hidup di rantau ini, memerlukan kesatuan kerukunan rumpun dalam badan yang legal.

Logikanya, ambilkanlah contoh-contoh daripada model bangsa-bangsa besar di dunia yang mementingkan kesatuan mereka dalam era perkembangan dunia modern.

No comments:

Post a Comment